PENGAMANAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN
Pada hari ini Senin, 15 Juni 2020 anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melakukan pengamanan penyemprotan di pasar pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir penularan dan penyebaran virus corona ditempat ruang publik terutama tempat bertemu dan berkumpulnya masyarakat secara bergerombol. selain melakukan pengamanan, anggota Satpol PP juga menghimbau agar masyarakat tidak panik namun juga tidak meremehkan virus corona tersebut serta mengurangi pertemuan dan kerumunan dalam jumlah banyak dan mengurangi bepergian yang tidak perlu untuk memutus mata rantai virus Covid 19.
Dengan bertambahnya masyarakat yang positif terkena Virus Covid 19 di Kabupaten Temanggung menandakan bahwa masyarakat masih tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah dalam melakukan sosial distancing dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan. kebiasaan dimasyarakat memang sulit untuk hilangkan atau dikurangi seperti mengundang tetangga untuk selamatan, berjabat tangan, jamaah di masjid, nyadran dan lain sebagainya yang sudah menjadi tradisi tutun temurun dan akan ada efek sosial yang terjadi jika tidak melakukannya, hal tersebut yang harus menjadi pemikiran dan butuh pendekatan serta cara cara yang efektif untuk memecahkan tradisi masyarakat tersebut.
Selain hal tersebut resiko penularan bisa juga terjadi lewat penjual keliling yang bebas keluar masuk di desa manapun karena menunjang kebutuhan masyarakat seperti penjual blanjan pagi hari , penjual bakso, cimol, mainan dan sebagainya yang terlepas dari pengawasan warga maupun aparat karena dibutuhkan masyarakat.
Penyemprotan desinfektan di wilayah lainnya juga akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.