Detail Berita

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung dilaksanakan Hari Rabu Tanggal 16 Mei 2018 di Eks Kawedanan Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Temanggung selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung, pukul 09.15 WIB. Sosialisasi dihadiri oleh :

  1. Wakapolres selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung.
  2. Kabag Ops Polres Temanggung selaku Kasatgas Sosialisasi.
  3. Asisten Pemerintah
  4. Kepala DPPPKAD
  5. Kepala Inspektorat Temanggung
  6. Para Kades, Sekdes, Kaur dan Kasi Desa se Kecamatan Parakan

Dalam Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung disampaikan 

  1. Bahwa dalam hal pemungutan yang tidak diatur dalam pelayanan kita dilarang meminta uang, terutama bagi para ASN.
  2. Hentikan segala bentuk pungutan liar mulai saat ini.
  3. Terkait penggunaan Dana Desa di wilayah Temanggung untuk tahun 2017 tidak ada pelanggaran.
  4. Ada 160 unit pelayanan termasuk desa dan kecamatan sehingga juga dijadikan pantau oleh saber pungli.
  5. Aset daerah yang menjadi tanggung jawab UPT bisa disewakan asal sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak terjadi pelanggaran dan harus dipatuhi.
  6. Pesan Ketua Satgas Saber Pungli kepada para perangkat Desa se Kecamatan Parakan  :

  1. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, 3 pilar Kamtibmas (kades,Babinsa,dan Babinkamtibmas).
  2. Waspadai orang-orang yang mencurigakan dan segera laporkan ke aparat dalam hal ini Polri.
  3. Datakan tempat kos-kosan dan kontrakan rumah yang ada diwilayah masing-masing Desa.
  4. Mari kita sama-sama bersatu perangi terorisme.