Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pemantauan pelaksanaan ujian pengangkatan perangkat desa di Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang. Ujian yang diselenggarakan pada Rabu (2/7/2025) ini diikuti oleh delapan orang peserta, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dengan formasi jabatan yang dibuka adalah Kepala Dusun.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi perangkat desa berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemantauan juga dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan ujian dilaksanakan dengan tertib dan aman.
Dinpermades berharap, melalui proses seleksi yang transparan ini, perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi dalam melayani masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.
