Detail Berita

Selasa,  8 Juli 2025 telah diadakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perlindungan Anak di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak dari bahaya narkoba. 
Dalam paparannya, Kepala DPPPAPPKB Kab. Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M menyampaikan bahwa anak-anak memiliki hak atas perlindungan dari hal yg membahayakan, utamanya narkoba. Beliau juga mengingatkan apabila ada anak yg menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tetap berhak atas perlindungan dari segi fisik, psikologis, hukum, dan perlindungan dari stigma negatif dan diskriminasi. 
 Acara hari ini juga dihadiri oleh BNN Kab. Temanggung serta Polres Temanggung yg tentunya mengingatkan tentang bahaya narkoba di lingkungan remaja.

@pemkabtmg
@kominfotmg
@mediacentertmg

#banggamelayanibangsa 
#berencanaitukeren 
#ayoikutkb
#perlindunganperempuandananak
#cegahnarkoba
#temanggunglebihbaik 
#temanggunggandem