Detail Berita

 

 

Persoalan remaja menjadi sorotan utama di masyarakat akhir-akhir ini. Di wilayah Kecamatan Gemawang, masalah pernikahan dini di kalangan remaja merupakan permasalahan serius yang menjadi tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah dan masyarakat. PIK Remaja yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak punya peran untuk ikut mengurangi angka pernikahan dini, melalui materi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Sebagai langkah awal dalam berkontribusi di dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat kecamatan dengan menekan angka pernikahan dini tersebut , PIK Remaja se-kecamatan Gemawang menggandeng IPPNU PAC Gemawang untuk menggarap PUP di kalangan remaja. Acara yang di gagas PIKR Binangkit Desa Banaran tersebut diberi tajuk, Sharing dan Konseling Pendewasaan Usia Perkawinan dihadiri oleh 60 orang remaja dari kelompok PIK R se-Kecamatan, diantaranya PIK Remaja Garuda Desa Sucen, PIK Remaja Rembo Desa Kemiriombo dan IPPNU Pengurus Anak Cabang Gemawang yang diselenggarakan di Gedung Olah Raga Desa Banaran, Sabtu (18/5).

Materi tentang PUP dibahas bersama dalam dialog setelah materi pendahuluan yg disampaikan oleh salah satu remaja. Dalam paparannya, disampaikan tentang usia menikah bagi laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun, karena di usia itu secara kesehatan, psikologis, ekonomi sudah matang. Organ tubuh laki-laki dan perempuan siap untuk menjalani masa reproduksi, sudah memiliki kesiapan penghasilan untuk membentuk sebuah keluarga,  dan siap untuk terjun di dunia sosial kemasyarakatan. Diskusi kian hangat ketika membahas tentang "2 anak cukup". Salah seorang remaja beragumen bahwa setiap anak memiliki rejeki masing-masing, remaja yang lain berpendapat jika keluarga mempunyai 2 anak saja, orang tua lebih optimal dalam membina tumbuh kembang anak, baik secara kesehatan, pendidikan, maupun perhatian.

Hadir dalam acara tersebut, Koordinator PKB yang juga Pembina PIK Remaja Kecamatan Gemawang Arie Agung Martanto, Kepala Desa Banaran, Sekdes Banaran, dan Ketua IPPNU Pengurus Cabang Temanggung.

"Kegiatan ini langkah awal untuk memperkenalkan PIK Remaja dan programnya, Tidak menikah di usia dini, tidak seks bebas, dan tidak menggunakan Narkoba di Desa Banaran pada khususnya, karena ini kegiatan perdana bagi PIK Remaja Binangkit di tingkat desa maupun kecamatan", demikian pendapat Arie.

Kegiatan ini juga ditanggapi positif oleh Kepala Desa Banaran Rohmadi Jalaludin, " Persiapan remaja untuk membentuk keluarga harus secara matang, jangan tanpa persiapan, untuk itulah diperlukan Pendewasaan Usia Perkawinan. Ojo nganti enake sak klenteng tapi rekasane ketiga-rendeng !", timpal Rohmadi seraya mengutip istilah dalam bahasa jawa.

Di kesempatan yang sama, Ketua Cabang IPPNU Temanggung, Ita Kurniasani mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini, selain itu juga menambah informasi bagi remaja IPPNU dan sangat mendukung untuk kegiatan yang menjadi program PIK Remaja serta siap mensupport pola kemitraan antara PIK Remaja - IPPNU karena keduanya mempunyai sasaran kegiatan yang sama.

Di kegiatan tersebut juga menghadirkan Duta Genre Kecamatan Gemawang tahun 2019 yaitu Mohammad Ichsan Habibie dan Diah Laras Santi. Keduanya menceritakan kesan mengikuti kompetisi Duta Genre tingkat Kabupaten Temanggung pada tanggal 25 April yang lalu. "Kebanggaan dan kebahagiaan bisa mengikuti lomba tersebut !", ucap Diah. Kebanggaan itu terasa istimewa karena Diah berhasil meraih Juara Harapan III di ajang yg menilai kacakapan dan bakat di substansi Genre dan Delapan Fungsi Keluarga. Di akhir acara, tepuk tangan peserta kegiatan untuk Duta Genre Kecamatan Gemawang 2019 ( Arie Agung Martanto )