Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi
Waktu : Kamis, 19 Juni 2025
Tempat : Aula Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan : Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monitoring Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK

Pada hari ini, Kamis, 19 Juni 2025, Inspektur Pembantu Wilayah II beserta tim dari Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah, sesuai dengan kebijakan nasional antikorupsi dan strategi pencegahan yang dicanangkan oleh KPK.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
- Pemahaman konsep gratifikasi dalam konteks hukum dan etika penyelenggara negara
- Implementasi kebijakan pengendalian gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah
- Tata cara pelaporan gratifikasi melalui aplikasi GOL (Gratifikasi Online)
- Strategi monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi secara berkala
- Studi kasus dan diskusi interaktif seputar pengelolaan gratifikasi yang efektif

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan gratifikasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna memperkuat integritas serta budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

https://www.instagram.com/p/DLHSHmBTfcF/?img_index=1
 

Bimtek Monitoring & Evaluasi Pengendalian Gratifikasi bersama KPK Inspektorat Temanggung Hadiri Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK Mewujudkan Integritas: Bimtek Gratifikasi oleh KPK di Inspektorat Provinsi Jateng Upaya Cegah Korupsi: Inspektorat Temanggung Ikuti Penguatan Sistem Pengendalian Gratifikasi