Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi
Waktu : Kamis, 19 Juni 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Rapat Koordinasi Kampanye Antikorupsi – Program Pariwara Antikorupsi KPK
Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kampanye Antikorupsi sebagai bagian dari implementasi Program Pariwara Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Tomi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Temanggung, bersama Tim Pariwara Antikorupsi. Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi kampanye edukatif dan preventif terkait isu antikorupsi, yang akan disosialisasikan melalui berbagai media informasi dan komunikasi publik.
Rapat ini membahas sejumlah hal penting, antara lain:
- Strategi pelaksanaan kampanye antikorupsi yang efektif dan masif di lingkungan Pemkab Temanggung
- Penggunaan media informasi publik seperti baliho, banner, media sosial, dan radio daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi
- Penyusunan materi kampanye sesuai dengan pedoman dan arahan dari KPK
- Penjadwalan kegiatan penyebaran informasi serta koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaannya
Program Pariwara Antikorupsi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan melalui penyadaran publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya integritas dan kesadaran kolektif untuk menjauhi praktik korupsi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Temanggung.
