Dilaksanakan Kegiatan Dialog Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Penyusunan SKP bagi CPNS, PPPK dan Pelaksana
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah adanya pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Temanggung tahun 2025 sehingga dibutuhkan dialog dikerja dan perjanjian kinerja untuk membagi peran pegawai berdasarkan strategi pencapaian hasil kerja yang kemudian dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Penyusunan SKP yang baik akan menjadi landasan dalam penilaian kinerja dan pengembangan karir ASN, serta membantu instansi pemerintah mencapai tujuannya secara optimal. Oleh karena itu, bagi CPNS dan PPPK baru diharapkan untuk menyusun SKP 2025 dengan cermat, menggali potensi diri dan berkoordinasi dengan atasan untuk memastikan pencapaian kinerja yang terbaik sepanjang tahun.