Detail Berita

Semarang (18 Juni 2025), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mengikuti Entry Meeting Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) tahun  2025 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. ASKE merupakan rangkaian kegiatan setelah ASKI yang telah dilaksanakan oleh Dinpusip Kabupaten Temanggung pada awal bulan Juni 2025. ASKE dan ASKI merupakan kegiatan Pengawasan Arsip yang dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan. Pengawasan arsip sendiri adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan menilai sejauh mana pencipta arsip telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelenggaran pengawasan kearsipan bertujuan untuk mewujudkan pencapaian tujuan penyelenggaraan kearsipan.

Kegiatan ini meliputi proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti. Pengawasan kearsipan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar kearsipan. Hal tersebut untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing pencipta arsip. Melalui audit kearsipan eksternal ini, harapannya dapat mewujudkan tertib arsip, khususnya pada perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Temanggung (erw/19062025)