Detail Berita

TEMANGGUNG  — Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis  yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak  dengan cara lain, baik yang berada di dalam  negeri maupun di luar negeri yang berumur  sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun,  dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu  pengetahuan. (UU no 43 tahun 2007 tentang  Perpustakaan)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2025, tentang bagaimana Mengidentifikasi, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Nusantara yang tersimpan di beberapa wilayah adat. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan ODP, tokoh masyarakat, pemilik naskah kuno, camat dan kepala desa di wilayah kab. temanggung.

Kepala Dinas Perpustakaan Kab Temanggung, SUPRIYANTO, AP.,MM.., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan yang terkandung dalam naskah kuno, sekaligus memperluas akses informasi kepada generasi muda melalui digitalisasi.

Naskah kuno tidak hanya bernilai sejarah tinggi, tetapi juga mencerminkan identitas dan kearifan lokal masyarakat kita. Oleh karena itu, pelestarian ini sangat penting agar generasi masa depan tetap bisa mempelajarinya.

?Naskah kuno merupakan bahan pustaka langka yang bernilai tinggi, harus segera diselamatkan dan dapat dimanfaatkan atau didayagunakan pada kehidupan sekarang;

?Masyarakat atau lembaga pemilik naskah berkewajiban untuk menyimpan, merawat, melestarikan dan mendaftarkannya kepada pemerintah (perpustakaan);

?Pemerintah (perpustakaan) baik daerah maupun pusat mempunyai tugas dan wewenang dalam kegiatan pengelolaan atau pelestarian naskah kuno;

Perlunya kerja sama antar instansi pemerintah, lembaga dan masyarakat dalam upaya pengelolaan atau pelestarian naskah kuno. ODP, tokoh masyarakat, pemilik naskah kuno, camat dan kepala desa di wilayah kab. temanggung. menyambut baik kegiatan ini, terutama kalangan akademisi dan pelajar yang selama ini kesulitan mengakses naskah-naskah tersebut. Diharapkan, melalui langkah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab Temanggung, nilai-nilai budaya lokal dapat terus diwariskan dan dimanfaatkan dalam bidang pendidikan serta penelitian sejarah dan kebudayaan. (agn/why)