Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus gencar mensosialisasikan program Keluarga Berencana dengan Medis Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi sebagai salah satu penggunaan kontrasepsi. Namun pada prakteknya di lapangan khususnya di Kabupaten Temanggung masih kekurangan tenaga ahli (dokter spesialis) yang memenuhi syarat untuk melakukan MOP. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Gunung Sawo Temanggung, dr. Lusiana baru-baru ini.
Lusiana mengatakan untuk menjalankan MOP seorang dokter harus memiliki sertifikat keahlian khusus yang dikeluarkan oleh Pusat Pelatihan Klinik Terpadu Primer Semarang. “Saat ini di Temanggung baru 2 (dua) dokter yang sudah memiliki sertifikat kompetensi itu yaitu dr. Artiyono yang saat ini menjabat Direktur RSUD Temanggung dan dr. Supriyanto di Puskesmas Bejen”, paparnya. Selama ini calon pasien MOP diarahkan ke RSU Gunung Sawo dan dilayani oleh dr. Prasetyawan, SPOG secara otodidak.
Dengan demikian calon pasien MOP harus datang ke RSU Gunung Sawo untuk menjalani operasi medis tersebut dan belum bisa dilakukan di sembarang Puskesmas karena keterbatasan tenaga medis yang berkompeten. Terkait masih rendahnya minat Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menjalani MOP sebagai kontrasepsi pria, Lusiana mengatakan bisa dimungkinkan karena seseorang menjadi malas melakukan karena lokasi pelayanan hanya ada di satu tempat. Akan berbeda jika lokasi pelayanan ada di tiap-tiap Puskesmas maka calon pasien akan lebih mudah menjangkau.
MOP sebenarnya termasuk tindakan oprasi kecil dengan memotong saluran sperma di daerah penis. Ini tidak seperti mitos yang ada dalam masyarakat tentang MOP. “MOP tidak menyebabkan impotensi, tidak mengurangi gairah seksual, karena fungsinya hanya memotong aliran sperma pada saat ejakulasi”, jelasnya. Dengan demikian, imbuhnya, tidak akan terjadi pembuahan karena yang keluar saat ejakulasi hanyalah cairan bukan sperma. Tindakan medis inipun simpel, hanya memakan waktu sekitar 30 menit selesai dan pasien dapat langsung beraktifitas kembali.
Mengenai pelatihan kompetensi untuk melaksanakan tindakan MOP Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Temanggung Masruchi melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana, Brojosono membenarkan baru ada 2 (dua) orang yang memiliki sertifikat kompetensi. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelatihan Klinik Terpadu Primer Semarang untuk mengirimkan tenaga medis mengikuti pelatihan dimaksud. “Kami sudah melakukan koordinasi ke Semarang untuk pelatihan CTU (Contraception Tecnologi Update) atau Pelatihan Teknologi Kontrasepsi Terkini, dan pelaksanaannya akan dijadwalkan dari Semarang”, jelas Brojosono.
Dikatakan lanjut, MOP memang beda dengan MOW (Medis Operasi Wanita) yang langsung bisa dilakukan oleh dokter spesialis kandungan (SPOG). “Untuk melakukan MOW tidak diperlukan sertifikat keahlian karena keilmuannya sudah melekat pada genekologi yang dipelajari saat meraih gelar spesialis”, tandasnya. Bagi pasien MOW dapat dilayani di 2 tempat yaitu RSU Gunung Sawo untuk yang menginginkan gratis dan di RSUD Temanggung yang yang mandiri atau gratis bersyarat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu---(bhp)—