Dinas Sosial menghadiri Rapat Evaluasi Pelaporan SPM TW 1 2025 dan Koordinasi Pelaporan SPM TW 2 Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Lantai 3 Setda Kabupaten Temanggung. Peserta rapat terdiri dari PD yang mengampu SPM, terdiri dari : Bappeda, Dindikpora, Dinkes, DPRKPLH, Satpol PP dan Damkar, BPBD serta Dinsos. Rapat bertujuan untuk koordinasi penyusunan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Kabupaten Temanggung Tahun 2025.
