Detail Berita

Terkait Penonaktifan BPJS 20.000 Warga Temanggung, DPRD: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

Temanggung - Penonaktifan atau pemotongan sebanyak kurang lebih 20.000 orang, warga Kabupaten Temanggung dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebagai akibat dari SK Mensos Nomor 80 Tahun 2025 memantik reaksi DPRD Kabupaten Temanggung.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto menyayangkan hal tersebut, sebab fasilitas kesehatan bagi masyarakat itu sangat penting. Terlebih bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu, adanya BPJS Kesehatan tentu bisa sangat membantu saat dibutuhkan, terutama ketika berobat di kala sakit.

"Kami mendengar ada angka pengurangan sekitar 20.000 untuk Kabupaten Temanggung dari BPJS nasional, padahal fasilitas kesehatan untuk masyarakat ini penting, karena sesungguhnya hukum tertinggi di negara kita ini adalah keselamatan rakyat, kesehatan masyarakat. Masyarakat jangan dijadikan korban atas kebijakan," ujarnya Kamis (12/6/2025).

Ia pun berharap, agar RSUD, Dinkes sebagai leading sektor terkait pendampingan atau fasilitas kesehatan tentunya harus melakukan kajian kembali. DPRD pun siap bersama Pemkab Temanggung untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk masyarakat.

"Ini memotivasi kita pula untuk membuat suatu langkah ke depan untuk menutup kembali jumlah 20.000 jiwa di Kabupaten Temanggung. Mungkin kami akan mengajak bupati untuk melakukan langkah-langkah konkret kita masih punya slot anggaran yang lain, seperti DBHCHT, terutama DBH, karena jangan sampai warga miskin jadi korban, maka kita bersama-sama harus memikirkan hal ini," tandasnya. 

https://www.instagram.com/p/DK0vl9czQ3q/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NXpuYjE5YjZyMGRz