Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut putusan pengadilan terkait sengketa tanah kas Desa Candiroto dengan Perum Perhutani. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung, Kamis (12/6/2025).
Rapat ini membahas langkah-langkah penyelesaian pascaputusan pengadilan serta koordinasi antarinstansi untuk memastikan pengelolaan aset desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
