Detail Berita

Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat serta Organisasi Perempuan. Kali ini di Temanggung diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bintek PUG bagi 50 orang perwakilan dari OPD, Organisasi Perempuan dan Lembaga Masyarakat.

“Gender merupakan sebuah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya manusia, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan pembangunan”, kata kepala DPPKBPPPA Masruchi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tusi Indreswari  saat mengadakan Bintek Gender pekan lalu di kantor setempat.

Bimbingan teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender ini mendatangkan pembicara LPPSP (Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan). Peserta di bimbing untuk mampu melakukan Penyusunan Analisis Responsif gender yang berfungsi sebagai landasan operasional bagi seluruh pelaksanaan pembangunan, serta  prinsip-prinsip pengarusutamaan ini diarahkan untuk dapat tercermin didalam keluaran pada kebijakan pembangunan.

“Prinsip pengarusutamaan akan menjadi jiwa dan semangat yang mewarnai berbagai kebijakan pembangunan di setiap bidang”, paparnya. Pembangunan itu berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia yang dapat diselaraskan dengan kebijakan pemerintah dengan melekatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) sebagai salah satu indikator. Indikator melalui IPG dapat mengukur pendidikan anak laki-laki dan perempuan karena disinyalir perempuan masih belum terdidik. Sedangkan melalui IDG mengukur adanya kesempatan yang diberikan perempuan di ruang publik. Kata pembangunan itu sendiri berkristalisasi pada pemberdayaan sehingga membuat seseorang berdaya dan  mampu menjadi subjek dan tidak menjadi objek pembangunan.-(bhp)-