Detail Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Penataan Perangkat Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Karangtejo, Kecamatan Kedu, Kamis (5/6/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada pemerintah desa terkait prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh dalam proses pengangkatan maupun penataan perangkat desa. Dengan penyampaian yang jelas dan detail, diharapkan tidak ada kesalahan administrasi maupun pelanggaran ketentuan dalam pelaksanaannya.