Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis Dana Kompensasi bagi Penyandang Disabilitas Digelar di Temanggung
Temanggung, 27 Mei 2025 — Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung menggelar rapat tim penyusunan petunjuk teknis (juknis) dana kompensasi bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang diarahkan untuk mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas di daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinperinaker Kabupaten Temanggung, Ibu Dra. Sri Endang Praptaningsih, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), perwakilan perusahaan, komunitas penyandang disabilitas, serta anggota tim teknis dari Dinperinaker.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk merumuskan petunjuk teknis yang akan menjadi dasar dalam pengelolaan dana kompensasi bagi penyandang disabilitas. Melalui juknis ini, diharapkan perusahaan-perusahaan yang belum mempekerjakan penyandang disabilitas dapat turut berkontribusi dengan mengalokasikan sebagian dana CSR mereka untuk mendukung kelompok ini.
Dana kompensasi yang terkumpul nantinya akan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta difokuskan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan seperti pemberian modal usaha, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan alternatif sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
Lebih dari sekadar bantuan sosial, program ini bertujuan untuk membuka peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian penyandang disabilitas. Selain itu, langkah ini juga menjadi pengakuan atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya petunjuk teknis ini, diharapkan tercipta ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi keterbatasan dukungan dana dari pemerintah. Kolaborasi lintas sektor yang terbangun melalui rapat ini menjadi fondasi penting menuju Kabupaten Temanggung yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
