Kebencanaan adalah serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Meskipun kita tidak bisa mencegah terjadinya bencana alam seperti gempa bumi atau letusan gunung berapi, kita bisa meminimalisir dampaknya. Inilah mengapa kesiapsiagaan bencana menjadi sangat krusial. Untuk itu Dinperinaker melaksanakan sosialisasi kebencanaan pada hari Jum’at tanggal 23 Mei 2025 di Aula Dinas. Narasumber dari BPBD Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh Kepala Dinperinaker dan karyawan/karyawati Dinperinaker.
Kebencanaan adalah realitas yang harus kita hadapi. Daripada hidup dalam ketakutan, mari bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan kita. Dengan begitu, kita bisa hidup lebih aman dan siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.