Detail Berita

Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyelenggarakan sosialisasi Permensos No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, bertempat di Aula Dinas Sosial pada Hari Kamis tanggal 22 Mei 2025. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Bapak Budiyanto, S.IP, MM.  Narasumber dari Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasai diikuti oleh ( sesuai undangan):

1. LKSA Darul Hadlonah putra
2. LKSA Darul Hadlonah putri
3. LKSA Muhammadiyah Putra
4. LKSA Putri Muhammadiyah
5. LKSA Pangrekso Dalem bethlehem
6. LKSA Al Ikhsan
7. LKSA ABATA
8. LKSA Kawula Wijaya Kusuma
9. LKSA Darul falah
10. LKS Al hidayatul islamiyah Munawiri
11. LKSA Suryani sunan plumbon 
12. LKSA Darul muttaqin
13. Yayasan Gerak
14. Yayasan Gema Peduli Insani

Ruang Lingkup Permensos Nomor 5 Tahun 2024 :

1. Pendaftaran LKS dan perizinan operasional LKS asing
2. Standar kelembagaan dan layanan LKS   
3. Kewenangan   
4. Pembinaan dan pengawasan LKS     
5. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan LKS   
6. Penghargaan bagi LKS berprestasi
7. Pendanaan LKS