Detail Berita

Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT).

Acara ini diselenggarakan pada 15 Mei 2025 bertempat di Meeting Room Hotel Aliyana dan dihadiri oleh 58 Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bapak Yakup Wasana,S.H didampingi oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman. Dalam sambutannya Bapak Yakup menyampaikan bahwa IRTP wajib memenuhi komitmen untuk:
1. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan;
2. ?Memenuhi Persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk IRTP atau higiene, sanitasi, dan dokumentasi;
3. ?Memenuhi ketentuan label;
4. ?Memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan olahan termasuk persyaratan penggunaan Bahan Tambahan Pangan dan cemaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pelaku usaha IRTP sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, dapat menumbuhkan kesadaran dan motivasi pentingnya pengolahan pangan yang higienis serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

#BimtekPIRT #SPPIRT #CPPOB-IRT #ProdukAman