Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, Tim Zona Integritas DPPPAPPKB mengikuti Penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Inspektorat, Bappeda, Dinkominfo, BKPSDM, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Temanggung.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan finalisasi dan pemantapan data serta dokumen pendukung evaluasi Pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik,  reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi pada perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penting dalam upaya mendorong perangkat daerah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).