Pada tanggal 20 Desember 2021, Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Rapat Rutin Alih Fungsi Lahan bersama OPD Teknis di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung Lantai 2. Selain itu dilaksanakan juga konsultasi LKPM bagi pelaku usaha di kawasan Kabupaten Temanggung yang dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung Lantai 1.