Senin, 28 April 2025
Bertempat di DLHK Provinsi Jawa Tengah, DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui Bidang Tata Lingkungan ikut menghadiri Rapat Penilaian Andal dan RKL-RPL Rencana Kegiatan Pengembangan Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah RSUD Kabupaten Temanggung.
Penilaian Andal dan RKL-RPL tersebut dihadiri oleh Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah, Tim Teknis, Pakar Ahli, Pemrakarsa Kegiatan, Tim Konsultan Penyusun Amdal, LSM Bidang Lingkungan Hidup beserta masyarakat terdampak langsung.
Tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan dokumen Andal dan RKL-RPL yang disusun telah sesuai dengan kesepakatan Berita Acara Rapat Penilaian Kerangka Acuan, memberikan rekomendasi kepada pemrakarsa tentang pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan agar aktivitas RSUD Temanggung dapat memberikan sebesar-besarnya dampak positif dan seminimal mungkin dampak negatif ke masyarakat khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan RSUD Temanggung. Selanjutnya pemrakarsa melalui konsultan penyusun untuk melakukan perbaikan Dokumen Andal dan RKL-RPL sesuai saran dan masukan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis, agar segera dapat diterbitkan Persetujuan Lingkungannya.