Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib dan Pemutakhiran Data Peserta PNS, Kepala dan Perangkat Desa (KP Desa), serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda untuk Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Magelang, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional serta memastikan validitas dan kelengkapan data peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
