Rapat Koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Temanggung dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025).
Rakor ini digelar sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam hal kepesertaan dan pembayaran iuran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait lainnya, demi menjamin hak-hak perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Temanggung.
