Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi

Waktu : Rabu, 16 April 2025

Tempat : Aula BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan : Pendampingan Asesor Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas (PM dan PK) Penilaian SPIP Terintegrasi oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan pendampingan asesor yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas (PM dan PK) Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

- Meningkatkan kapasitas dan pemahaman asesor internal dalam proses penilaian SPIP Terintegrasi;

- Menjamin konsistensi dan akurasi hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah;

- Memastikan bahwa proses penilaian telah sesuai dengan Petunjuk Teknis SPIP Terintegrasi yang ditetapkan oleh BPKP.

Dalam pendampingan ini, BPKP memberikan pengarahan teknis dan umpan balik atas penyusunan dokumen pendukung penilaian SPIP serta memberikan simulasi dan praktik asesmen berdasarkan eviden yang tersedia di perangkat daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan maturitas SPIP di Kabupaten Temanggung sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

https://www.instagram.com/p/DIwCEM2zrWP/?img_index=1

Peningkatan Kapasitas Asesor: Pendampingan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi di Kabupaten Temanggung