Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Kamis, 20 Maret 2025
Tempat : Aula Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan SPIP
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian intern, guna mendukung efektivitas program serta pencapaian sasaran strategis DKPPP.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan setiap unit kerja di DKPPP dapat lebih memahami serta mengimplementasikan identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.