Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi

Waktu : Kamis, 20 Maret 2025

Tempat : Aula Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung

Kegiatan : Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan SPIP

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian intern, guna mendukung efektivitas program serta pencapaian sasaran strategis DKPPP.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan setiap unit kerja di DKPPP dapat lebih memahami serta mengimplementasikan identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

https://www.instagram.com/p/DHcWyhUTXu8/?img_index=4

Pendampingan MRI dan SPIP di DKPPP: Upaya Inspektorat Tingkatkan Efektivitas Program dan Akuntabilitas Kinerja