Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Kamis, 20 Maret 2025
Tempat : Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DINBUDPAR) Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan SPIP
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan Asistensi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DINBUDPAR) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern, sehingga DINBUDPAR dapat lebih optimal dalam mengelola risiko serta memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan akuntabel.
Melalui asistensi ini, diharapkan setiap unit kerja mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta merancang mitigasi risiko yang tepat guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan DINBUDPAR.