Bupati Agus Setyawan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 di Kantor BPKP Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited
Tahun 2024 dari 33 pemerintah kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyerahkan.
Kepala BPK Jateng Achmad Lutfi menyampaikan bahwa dua bulan setelah menerima LKPD unaudited, BPK wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut kepada DPRD dan kepala daerah. Achmad Lutfi juga menyampaikan bahwa BPK akan memberikan pendapat atau opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian internal yang memadai, dan kecukupan pengungkapan. Semoga dengan dilaporkannya LKPD ini Pemerintah Kabupaten Temanggung mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 tahun 2025.
