Detail Berita

Selasa, 25 Maret 2025. Petugas TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja dalam satu hari dua kali pelayanan  secara profesional yang pertama di rumah Ibu Kristina Sugih Arti yang beralamat di Mujahidin Giyanti Temanggung dilanjutkan  pelayanan yang kedua sedot lumpur tinja ke Kantor Dinas Sosial Temanggung. Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs.  Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu…untuk informasi bisa ke nomor 0895-3213-79130