Sabtu, 22 Maret 2025. Petugas TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja secara profesional di rumah Bapak Suharyadi yang beralamat di Jl.Perum Madureso Indah. Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 12 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1-rBGrdYXKm3EapuayLdXJSOc3zkk4_aa/edit#heading=h.gjdgxs. Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu…untuk informasi bisa ke nomor 0895-3213-79130.
