Menindaklanjuti aduan Eks Pekerja Eva Beauty Klinik tentang Perselisihan Hak telah dilaksanakan Mediasi antara Pemilik Eva Beauty Klinik dengan 5 (lima) Eks Pekerja yg di fasilitasi oleh JF Mediator Hubungan Industrial Debbrita Arsiyastuti S. Sos, Rozila Rahmadani, SH dan Anglir Kanaka, SH pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 bertempat di ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubinsyaker Dinperinaker. Pada Mediasi tersebut belum terdapat kesepakatan yang menjadi pokok aduan dan akan dilakukan Mediasi II Minggu depan