Detail Berita

Rapat Koordinasi Pembahasan Rekomendasi PErsetujuan Dokumen UKL-UPL pada tanggal 22 September 2020  diadakan di Ruang Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Temanggung, rapat dihadiri oleh tim DPUPKP, DISPERINDAG, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP dan dipimpin secara langsung oleh Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung.
Rapat membahas tentang izin penambahan kapasitas sebuah perusahaan di kawasan pringsurat yang dimana izin tersebut sudah tidak layak digunakan kembali untuk perusahaan tersebut. Sehingga, salah satu solusi yang diberikan adalah proses perizinan untuk menambah kapasitas produksi agar sebaiknya diproses dari awal kembali.