Detail Berita

FORUM INVESTASI TEMANGGUNG (FIT) 2017

 

Daerah meliputi wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut tidak hanya menyangkut besaran, akan tetapi juga potensi jenis atau berdasarkan sektor. Aktivitas usaha secara alamiah akan menempati lokasi yang memberikan manfaat lebih untuk usahanya, hal ini terkadang memunculkan konsentrasi usaha dalam wilayah tertentu. Untuk itu diterapkan konsep pengembangan investasi berbasis wilayah kecamatan guna mendorong percepatan pembangunan daerah dan daya saing keunggulan daerah.

Bahwa dalam rangka pengembangan investasi berbasis wilayah kecamatan, DPMPTSP Kabupaten Temanggung telah melaksanakan kegiatan “Forum Investasi Temanggung (FIT)” pada hari Kamis tanggal 28 September 2017 bertempat di Pendopo Pengayoman Temanggung. Forum Investasi ini dihadiri oleh 196 (seratus sembilan puluh enam) audience yang terdiri dari investor potensial, organisasi/perhimpunan/asosiasi, pegiat pariwisata, praktisi bisnis dan pelaku usaha, kalangan perbankan, jajaran birokrasi, unsur legislatif dan jurnalis.

Pada forum investasi ini dipaparkan potensi-potensi wilayah dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Kledung, Kecamatan Kedu dan Kecamatan Pringsurat. Antusiasme audience pada forum investasi ini cukup tinggi, yaitu dengan diperolehnya 4 (empat) pernyataan peminatan investasi yakni :

  1. PT. Hutan Hujan Tropis (Tropical) Jl. Pahlawan No. 40 Gemoh Temanggung, peminatan investasi di bidang pertanian dan ekspor jahe dengan kebutuhan lahan seluas 200 hektar, rencana nilai investasi sebesar Rp. 2 Milyar;
  2. PT. Marua Global Indonesia, Jl. Gedongkuning Selatan Np. 120B Kotagede Yogyakarta, peminatan investasi di bidang Agro Wisata Digital dan Pengelolaan Rest Area Kledung dan Pringsurat, dengan rencana nilai investasi sebesar Rp. 2 Milyar;
  3. Siti Muwanah, Pikatan RT. 05 RW 03 Mudal Temanggung, peminatan investasi dibidang konveksi/pakaian jadi, dengan rencana nilai investasi sebesar Rp. 200 juta;
  4. Arlis Prijatmoko, Danurejo Kedu Temanggung, peminatan investasi di bidang peternakan ayam, dengan rencana nilai investasi sebesar Rp. 500 juta.

Pada forum ini, Bupati berkesempatan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Perizinan sebagai ikrar komitmen DPMPTSP Kabupaten Temanggung menuju pada pelayanan perizinan kepada masyarakat secara lebih transparan, akuntabel, profesional dan sederhana dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Temanggung. Selain itu juga dilakukan penandatangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Instruksi Bupati Temanggung tentang Perizinan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa harus ada otorisasi dan penyederhanaan perizinan di Kabupaten Temanggung, sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan teritegrasi, diantaranya dengan melakukan evaluasi peraturan terkait perizinan dan non perizinan yang menghambat penyederhanaan perizinan dan non perizinan, memberikan pelayanan sesuai SOP dan tidak boleh menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Pemerintah daerah berkomitmen akan bersinergi dengan masyarakat dan stakeholder agar pengembangan kawasan investasi ini dapat terlaksana. Salah satunya dengan mengadakan forum-forum investasi secara periodik yang menciptakan jaringan kerjasama dan hubungan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha guna menjembatani kepentingan pemerintah dan kepentingan dunia usaha. Harapannya goal dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.