Detail Berita

DPRKPLH Kab Temanggung - Bidang Tata Lingkungan 8 April 2020 Rapat tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman di Wilayah Temanggung yg dipimpin kepala seksi pertamanan dan pemeliharaan lingk hidup WV.Setyadewi, SE,MM dihadiri oleh Tim pengkaji pohon ayoman dan pembongkaran taman yg terdiri dari unsur DPUPR , UPT DPUPR Wil Tmg , kabid Perkim dan bidang pengendalian dampak lingkungan dilanjutkan Verifikasi ke Lapangan terhadap permohonan ijin penebangan dan pembongkaran taman. Setelah tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman Verifikasi ke lapangan disimpulkan bahwa ada beberapa permohonan yg tdk disetujui utk penebangan pohon dg alasan pohon masih bagus dan tdk membahayakan, hanya akan dilakukan pemangkasan sj, kemudian utk beberapa permohonan utk pembongkaran taman diijinkan hanya 1,5 s/d 2 mtr dg alasan utk akses jalan masuk