Pemkab Temanggung Hadiri Rapat Desk Verifikasi MCP di Gedung KPK
Waktu : Kamis, 21 November 2024
Tempat : Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Pemerintah Kabupaten Temanggung, diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP), menghadiri Rapat Desk Verifikasi MCP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Satgas 3.1 Koordinasi Supervisi Wilayah III, Maruli Tua.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan pencapaian Indeks MCP Tahun 2024 sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Pj. Sekda menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Temanggung merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa capaian sementara Kabupaten Temanggung adalah 83, dengan fokus pembahasan pada indikator yang belum terpenuhi atau memerlukan percepatan, yaitu:
1. Penganggaran
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Publik
4. Pengawasan APIP
5. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus dilakukan melalui admin MCP untuk memastikan seluruh dokumen yang diperlukan dapat disiapkan dan ditindaklanjuti tepat waktu.
Sebagai bentuk komitmen kuat, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menegaskan upaya percepatan ini melalui penandatanganan Berita Acara capaian nilai MCP KPK Tahun 2024 sebesar 95, meningkat 2 poin dari capaian nilai tahun 2023.
Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target MCP tetapi juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.