Inspektorat Kabupaten Temanggung - Konfirmasi Data Audit Kinerja Pelayanan Publik
Waktu : Rabu, 20 November 2024
Tempat : Ruang Rapat DINDUKCAPIL Kabupaten Temanggung
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi data terkait Audit Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINDUKCAPIL).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data yang akan digunakan dalam evaluasi kinerja pelayanan publik, khususnya pada layanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, pencatatan kelahiran, dan pelayanan akta lainnya.
Audit ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan akuntabel sesuai standar yang telah ditetapkan. Konfirmasi data menjadi salah satu langkah penting dalam proses audit untuk memastikan validitas hasil evaluasi dan rekomendasi.