Bidang P3KD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, bersama dengan Inspektorat Kabupaten Temanggung, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa serta pengadaan barang dan jasa di desa tersebut untuk tahun anggaran 2024.
Kegiatan Monev di Desa Campursari melibatkan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran desa, serta bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinpermades dan Inspektorat dalam meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan Monev ini, pihak Desa Campursari juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kedua belah pihak berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program yang dijalankan.
Dengan sinergi antara Dinpermades, Inspektorat, dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan, menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi, serta memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan yang lebih baik.