Rabu, 20 November 2024
Aula Kecil Inspektorat Kabupaten Temanggung
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi membahas Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Probity Audit untuk lima proyek strategis infrastruktur di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kewajaran dan transparansi penyusunan HPS, serta mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek. Probity Audit juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendorong pengelolaan proyek yang lebih akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proyek strategis ini menjadi fokus perhatian untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.