Pada hari Kamis, 21 November 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Ketua TPPS Desa/Kelurahan dan Ketua TP PKK Kecamatan Tahun 2024 bertempat di Graha Bhumi Phala Setda Kabupaten Temanggung.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Temanggung, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TPPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Temanggung.
Disampaikan oleh Pj. Bupati Temanggung bahwa walaupun Perpres 72 Tahun 2024 dengan target prevalensi stunting sebesar 14% telah berakhir di tahun 2024, namun upaya pencegahan dan penanganan stunting tetap harus dilakukan bersama baik melalui intervensi sensitif maupun intervensi spesifik. Semua pihak bersama bahu membahu mencegah dan menangani stunting agar tercipta suatu generasi sehat.
Kepala DPPPAPPKB juga menyampaikan terkait rekomendasi hasil Audit Kasus Stunting yang perlu ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa, selain itu juga disampaikan tentang data Keluarga Resiko Stunting yang telah dilakukan update oleh DPPPAPPKB.
Selain itu disampaikan pula tentang intervensi spesifik yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan upaya yang telah dilakukan dalam persiapan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024.
Kepala Dinpermades dalam kesempatan ini menyampaikan mengenai transformasi posyandu dan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting di desa tahun 2025.
Dalam rapat ini juga disampaikan peran dari TP PKK dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Temanggung.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat menyatukan langkah bersama baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan dalam upaya penanganan stunting kabupaten Temanggung tahun 2025.