Detail Berita

Minggu, 24 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melakukan penertiban K4 sesuai dengan Perda No.11 Tahun 2011. Sesuai arahan dari KPU untuk menertibkan seluruh APK yang masih terpasang sepanjang jalan di Kabupaten Temanggung, tindak lanjut barang bukti (BB) dibawa tim sukses dari masing-masing Paslon dan sebagian diamankan di BAWASLU dan KPU.