Detail Berita

Pada hari Selasa, 19 November 2024 telah dilaksanakan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Progo Bappeda Temanggung.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Temanggung, tim TPPS kabupaten, camat dan koordinator penyuluh KB se-Kabupaten Temanggung.
Disampaikan oleh Pj. Bupati Temanggung bahwa walaupun Perpres 72 Tahun 2024 telah berakhir di tahun 2024, namun upaya pencegahan dan penanganan stunting tetap harus dilakukan bersama lintas sektor baik melalui intervensi sensitif maupun intervensi spesifik.
Kepala DPPPAPPKB juga menyampaikan terkait rekomendasi hasil Audit Kasus Stunting yang perlu ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa, selain itu juga disampaikan tentang data Keluarga Resiko Stunting yang telah dilakukan update oleh DPPPAPPKB.
Selain itu disampaikan pula tentang intervensi spesifik yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan upaya yang telah dilakukan dalam persiapan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024.
Kepala Dinpermades dalam kesempatan ini menyampaikan mengenai transformasi posyandu dan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting di desa tahun 2025.
Dalam rapat ini juga disampaikan best practice dari Camat Kaloran sebagai kecamatan dengan angka penurunan stunting tertinggi di Kabupate Temanggung dari tahun 2023 ke tahun 2024.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat menyatukan langkah bersama dalam upaya penanganan stunting kabupaten Temanggung tahun 2025.

@kominfotmg
@pemkabtmg
@mediacentertemanggung

#banggakencana
#banggamelayanibangsa
#berencanaitukeren
#cegahstuntingitupenting
#timpercepatanpenurunanstunting
#temanggunglebihbaik
#temanggunggandem