Detail Berita

Temanggung - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi penyamaan persepsi dan integrasi pelaporan, pada kegiatan penanganan kasus stunting di Kabupaten Temanggung. Kegiatan mengundang Perangkat Daerah (PD) terkait antara lain Bappeda, DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, DPRKPLH, DPUPR, Dinperinaker, Dinkopdag, Dinsos dan Dinpermades, di ruang mini command center Dinkominfo, Rabu (20/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto menyampaikan, dalam rangka penanganan stunting terintegrasi, perlu dilakukuan sinkronisasi data dalam pemerintahan digital, dengan mengutamakan data dari pemerintah desa.

“Jadi pemerintah desa ini jangan dijadikan lagi sebagai obyek kegiatan-kegiatan Perangkat Darerah, tapi menjadi subyek kegiatan yang terintegrasi, baik itu stunting, data-data dasar, jambanisasi, RTLH, dan data lainnya,” jelasnya.

“Kalau datanya semua terintegrasi, teman-teman di desa menjadi subyek yang aktif, akan menambah khasanah dalam rangka perencanaan pembangunan yang terintegrasi, dan kolektivitas yang lebih mantap,” imbuhnya.

Diharapkan, dengan koordinasi tersebut semua data terkait stunting bisa terintegrasi. Perangkat terkait juga diharapkan bisa mendorong, dan menginisiasi pemerintah desa, sehingga aktif sebagai subyek data, yang bisa digunakan untuk data pemerintah desa dan ini bisa ditarik ke data Perangkat Daerah dan data pemerintah kabupaten. (sv;ekp)