Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi terkait Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pringsurat, Kamis (21/11/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinpermades memberikan arahan mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan Dana Desa, termasuk petunjuk teknis yang harus diikuti oleh desa dalam menyusun dan mengelola anggaran. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, rapat juga membahas fokus pada program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Kepala Dinpermades berharap dengan adanya koordinasi yang baik antar pihak terkait, pengelolaan Dana Desa akan semakin efisien dan tepat sasaran.