Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Advokasi Program Fasilitasi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Desa Bersinar) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Resto Jambu Kluthuk, Kledung, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program Desa Bersinar.
Dalam kesempatan ini, Umi Lestari Nurjanah memberikan sambutan dan penjelasan mengenai pentingnya program Desa Bersinar yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga di desa melalui pemanfaatan sumber daya pembangunan desa yang ada. Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa dalam aspek kesehatan, ekonomi, dan pendidikan, dengan pendekatan berbasis keluarga yang diharapkan dapat memperkuat struktur sosial dan ekonomi di tingkat desa.